|
|
| BERITA |
|
| ::
Berita |
|
| :: Opini |
|
| :: Wawancara |
|
| |
|
| :: HARI NUSANTARA
|
|
| |
|
| :: Wisata Bahari |
|
| :: Industri Maritim |
|
| |
|
| :: Berita Kapal |
|
| :: Jadwal Pelayaran |
|
| :: Berita Pelabuhan |
|
| |
|
| :: Nelayan |
|
| :: Lepas Pantai |
|
| :: Pulau Terdepan |
|
| :: Potensi |
|
| :: Lingkungan |
|
| |
|
| :: Pendidikan |
|
| :: Kebijakan |
|
| :: DEKIN |
|
| :: DKP |
|
| :: |
|
| |
| |
| |
|
|
Sarwono KusumaatmadjaVisi Maritim Indonesia: Apa Masalahnya?
OPINI: Ketika Republik Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945,
wilayah negara adalah tinggalan Hindia Belanda, dan belum menjadi negara
kepulauan. Menurut Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie
1939, maka batas laut teritorial Indonesia adalah 3 mil laut dari pantai.
Dengan demikian maka perairan antar pulau pada waktu itu adalah wilayah
internasional. Wilayah laut kita dengan rezim hukum laut seperti disebut
di atas hanyalah seluas kira-kira 100.000 km2. Secara fisik pulau-pulau
Indonesia dipisahkan oleh laut, walaupun secara kultur konsep
kewilayahan kita tidak membedakan penguasaan antara laut dan darat.
Bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dunia yang menamakan
wilayahnya sebagai tanah air.
Pada tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah RI melalui deklarasi Perdana
Menteri Ir. Djuanda mengklaim seluruh perairan antar pulau di Indonesia
sebagai wilayah nasional. Deklarasi di atas yang kemudian dikenal
sebagai Deklarasi Djuanda, adalah pernyataan jati diri sebagai negara
kepulauan, di mana laut menjadi penghubung antar pulau, bukan pemisah.
Klaim ini bersamaan dengan upaya memperpanjang batas laut teritorial
menjadi 12 mil dari pantai, kemudian diperjuangkan oleh Indonesia untuk
mendapat pengakuan internasional di PBB, suatu perjuangan panjang yang
meliwati 3 rezim politik yang berbeda yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi
Terpimpin dan Orde Baru.
Kendati prinsip negara kepulauan mendapat tentangan dari negara-negara
besar seperti Amerika Serikat, akhirnya pada tahun 1982 lahirlah
Konvensi kedua PBB tentang Hukum Laut (2nd United Nations Convention on
the Law of the Sea, disingkat UNCLOS) yang mengakui konsep negara
kepulauan, sekaligus juga mengakui konsep Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
yang diperjuangkan oleh Chili dan negara-negara Amerika Latin lainnya.
Setelah diratifikasi oleh 60 negara maka UNCLOS kemudian resmi berlaku
pada tahun 1994. Berkat perjuangan yang gigih dan memakan waktu,
Indonesia mendapat pengakuan dunia atas tambahan wilayah nasional
sebesar 3,1 juta km2 wilayah perairan dari hanya 100.000 km2 warisan
Hindia Belanda, ditambah dengan 2,7 juta km2 Zone Ekonomi Eksklusif
yaitu bagian perairan internasional dimana Indonesia mempunyai hak
berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam termasuk yang ada di dasar
laut dan di bawahnya.
Konsep Negara Kepulauan (Nusantara) memberikan kita anugerah yang luar
biasa. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua
samudra dimana paling tidak 70% angkutan barang melalui laut dari Eropa,
Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus
melalui perairan kita. Wilayah laut yang demikian luas dengan 17.500-an
pulau-pulau yang mayoritas kecil memberikan akses pada sumber daya alam
seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai
ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun
minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media perhubungan antar
pulau yang sangat ekonomis.
Panjang pantai 81.000 km (kedua terpanjang di dunia setelah Canada )
merupakan wilayah pesisir dengan ekosistem yang secara biologis sangat
kaya dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Secara
metereologis, perairan nusantara menyimpan berbagai data metrologi
maritim yang amat vital dalam menentukan tingkat akurasi perkiraan iklim
global. Di perairan kita terdapat gejala alam yang dinamakan Arus Laut
Indonesia (Arlindo) atau the Indonesian throughflow yaitu arus laut
besar yang permanen masuk ke perairan Nusantara dari samudra Pasifik
yang mempunyai pengaruh besar pada pola migrasi ikan pelagis dan
pembiakannya dan juga pengaruh besar pada iklim benua Australia.
****
SAYANGNYA keuntungan yang luar biasa di atas sebagai konsekuensi jati
diri bangsa nusantara tidak disertai dengan kesadaran dan kapasitas yang
sepadan. Bangsa Indonesia masih mengidap kerancuan identitas. Di satu
pihak mempunyai persepsi kewilayahan tanah air, tetapi memposisikan diri
secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani miskin
yang tidak sanggup kita sejahterakan, sedangkan kegiatan industri modern
sulit berkompetisi dengan bangsa lain, antara lain karena budaya kerja
yang berkultur agrarian konservatif, disamping berbagai inefisiensi
birokrasi dan korupsi.
Industri pun kita bangun tidak berdasar pada
keunggulan kompetitif namun pada keunggulan komparatif, tanpa kedalaman
struktur dan tanpa masukan keilmuan dan teknologi yang kuat. Tradisi
kepelautan kita dinyatakan dengan kemampuan melayari Samudra Pasifik
dengan kapal Pinisi Nusantara dan selamat sampai Vancouver, tapi kapal
yang sama pecah dan tenggelam menabrak karang di Kepulauan Seribu dalam
perjalanan lokal yang sederhana.
Di zaman Bung Karno Angkatan Laut kita pernah menjadi keempat terbesar
di dunia setelah Amerika Serikat, Uni Soviet dan Iran. Tetapi kekuatan
itu tidak riel dan hanya temporer karena tidak dibangun atas kemampuan
sendiri, namun karena bantuan Uni Soviet dalam kerangka permainan
geopolitik.
Selama itu, berbagai rencana di bidang kelautan dan kemaritiman dibuat
dan dideklarasikan namun kelembagaan kelautan, pembangunan perekonomian
maritim dan pembangunan sumber daya manusia tidak pernah dijadikan arus
utama pembangunan nasional, yang didominasi oleh persepsi dan
kepentingan daratan semata. Dewan Kelautan Nasional memang dibuat tetapi
dengan mandat terbatas dan menduduki hirarki yang tidak signifikan dalam
kelembagaan pemerintahan.
Segala paradoks tadi terus menerus memunculkan gugatan demi gugatan yang
makin nyaring dari masyarakat kelautan kita yang kemudian menciptakan
kelembagaan berupa Departemen Kelautan dan Perikanan pada tahun 1999 dan
juga Dewan Maritim Indonesia pada tahun yang sama, dengan ruang lingkup
tugas yang lebih luas dibandingkan dengan Dewan Kelautan Nasional di
zaman Orde Baru.
Mudah-mudahan era presidensi Susilo Bambang Yudhoyono merupakan titik
balik menentukan dalam kehidupan maritim kita. Melalui Inpres 5 tahun
2005 “asas cabotage” dihidupkan kembali. [“asas cabotage” adalah prinsip
hukum yang dianut oleh sebagian besar negara maritim dunia yang
menyatakan bahwa angkutan di dalam suatu negara hanya dapat diangkut
oleh kapal yang berbendera dari negara yang bersangkutan —Red]. Demikian
juga otoritas moneter telah menetapkan kapal sebagai benda yang boleh
diagunkan. Kebijakan Kelautan (Ocean Policy) sedang dalam penyusunan
termasuk visi maritim didalamnya, seiring dengan langkah-langkah konkrit
lanjutan menyangkut industri strategis dan kelembagaan pelabuhan.
Perlu diterangkan bahwa antara istilah kelautan dan maritim harus
dibedakan. Kelautan merujuk kepada laut sebagai wilayah geopolitik
maupun wilayah sumber daya alam, sedangkan maritim merujuk pada kegiatan
ekonomi yang terkait dengan perkapalan, baik armada niaga maupun militer,
serta kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan itu seperti industri
maritim dan pelabuhan. Dengan demikian kebijakan kelautan merupakan
dasar bagi kebijakan maritim sebagai aspek aplikatifnya.
Terlepas dari rumusan final visi maritim Indonesia, ada beberapa hal
yang perlu dipertimbangkan. Antara lain, pertama, negara perlu mempunyai
kebijakan kelautan yang jelas dan bervisi ke depan karena menyangkut
geopolitik bangsa dan dengan demikian berwawasan global dan menyangkut
pula kebijakan-kebijakan dasar tentang pengelolaan sumber daya alam di
samping sumber daya ekonomi pada umumnya. Demi daya saing bangsa kita
perlu berangkat dari keunggulan kompetitif yang bisa berbasis lokal.
Kedua, kebijakan kelautan adalah kebijakan negara kepulauan sehingga
variabel keruangan harus lengkap, tidak hanya monodimensional laut.
Konsep tri-matra (darat-laut-udara), karena kemajuan ilmu dan teknologi
serta peningkatan kesadaran lingkungan hidup menjadi tidak lengkap untuk
sekarang dan masa depan. Yang lebih mengena adalah variabel multi-matra
(darat termasuk pegunungan; permukaan air dari mata air di hulu sampai
permukaan laut; kolom air di sungai, danau maupun laut; pesisir; dasar
laut; bawah dasar laut; atmosfir; stratosfir dan angkasa luar),
jumlahnya 9 matra. Sejak Presiden Soeharto meluncurkan satelit Palapa
pada dekade 1970-an sebenarnya kita telah masuk ke era ruang angkasa,
tidak sekedar tri-matra, demikian juga sekarang ketika kita mulai
merentang kabel telekomunikasi bawah laut, masuk ke matra dasar laut.
Tetapi tetap saja kita menggunakan tri-matra sebagai acuan keruangan,
mungkin karena terlanjur menjadi manusia penghafal.
Sesuai kemampuan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik yang
lebih kompleks, serta kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi
tentunya variabel keruangan bisa dikembangkan. Dengan demikian kebijakan
kelautan bukanlah pengganti kebijakan masa lampau yang terkesan kuat
dominan berorientasi daratan.
Ketiga, hirarki ruang juga perlu ditentukan, yaitu ruang di mana kita
berdaulat penuh, ruang di mana kita punya hak berdaulat, dan ruang di
mana kita perlu punya pengaruh baik eksklusif maupun melalui kerjasama
politik, ekonomi dan pertahanan.
Keempat, pemerintah perlu menuntaskan seluruh kewajiban yang tercantum
dalam UNCLOS, karena penting artinya bagi effektifitas kedaulatan kita.
Adalah ironis bahwa Indonesia sebagai pelopor konsep negara kepulauan
lantas nantinya tertinggal dalam pengamanan kedaulatan wilayahnya.
Sekiranya hal ini terjadi maka posisi kita secara geopolitik akan lemah,
serta memicu berbagai sengketa di wilayah laut yang sulit kita atasi,
apalagi dengan kekuatan militer maritim yang demikian kecil. Peristiwa
Sipadan/Ligitan dan peristiwa Ambalat merupakan peringatan dini terhadap
kemungkinan masalah lebih besar di kemudian hari.
Kelima, kalau semua hal di atas sudah jelas arahnya, maka visi maritim
dapat dibangun dan kekuatan maritim dapat dibangkitkan sepadan dengan
tuntutan geopolitik bangsa dan sesuai dengan persepsi keruangan kita dan
juga persepsi tentang keunggulan kompetitif baik yang berbasis sumber
daya alam, budaya, ilmu pengetahuan maupun geografi. Kebijakan
perkapalan, pelabuhan, transportasi antar matra, prioritas kegiatan
ekonomi, pembangunan angkatan bersenjata (militer dan polisi), kebijakan
fiskal, kebijakan investasi, kebijakan enersi, kebijakan dirgantara,
kebijakan pembangunan daerah dan kawasan serta tatanan kelembagaan dan
kebijakan pembangunan sumber daya manusia merupakan turunan dari visi
maritim dan visi maritim juga adalah turunan dari kebijakan kelautan.
****
SETELAH semua itu selesai dan dirumuskan secara baik, kita mempunyai
soal berikut, yaitu mewujudkannya dalam implementasi. Banyak hal yang
mempengaruhi implementasi visi dan kebijakan maritim namun akar
masalahnya berada dalam budaya agraris tradisional yang kita warisi.
Masyarakat agraris tradisional di pedalaman cenderung statis, introvert
dan feodal. Berlainan dengan budaya pesisir yang lebih terbuka dan
egaliter serta biasa memanfatkan pengaruh luar karena interaksi niaga
antar bangsa. Komunitas pesisir menjadi lemah di masa lampau karena
tidak adanya persepsi bersama menghadapi merkantilisme Eropa sehingga
kerajaan-kerajaan pesisir hancur ditaklukkan, menghadapi tekanan dari
kolonialisme dan juga serangan dari pedalaman.
Dengan demikian budaya
yang dominan adalah budaya agraris tradisional, yang antara lain
ditandai sampai sekarang oleh kebiasaan mayoritas anak-anak menggambar
gunung, sawah dan matahari dan nyaris tidak penah menggambar pemandangan
pantai dan laut.
Mentalitas yang demikian tercermin pada orientasi pendidikan kita, yang
cenderung melatih orang untuk menghafal (statis), dengan ketaatan di
luar batas pada guru (feodal) dan kebiasaan guru untuk tidak terbuka dan
tidak murah hati dalam mentransfer ilmu (introvert). Dengan kultur
demikian sulit bagi bangsa kita untuk berubah maju atas kehendak sendiri.
Perubahan selalu terjadi karena pengaruh eksternal yang tak tertahankan.
Seringkali yang ditiru hanyalah tampak luarnya bukan esensinya.
Visi dan program maritim hanya bisa sukses secara berkelanjutan jika
terdapat basis kultur yang terbuka, egaliter, haus pengetahuan dan
menyukai tantangan perubahan. Pada jangka pendeknya program maritim bisa
berjalan dengan merekrut kalangan pengambil keputusan dan para pelaku
utama dari kalangan yang mempunyai kultur itu. Bisa juga dengan
mengundang investasi asing dari pihak yang lebih maju dalam hal di mana
tidak terdapat kemampuan modal dan pengetahuan dalam bidang-bidang
tertentu.
Tetapi pada jangka panjangnya yang diperlukan adalah perubahan
orientasi pendidikan, ke arah rasionalitas ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesadaran akan sumber-sumber keunggulan kompetitif, kepekaaan
budaya, kedalaman budi pekerti dan penanaman sifat menyikapi tantangan
perubahan secara positif.
Untuk menggambarkan betapa kita tidak siap menanggapi perubahan adalah
tiadanya antisipasi terhadap kemungkinan rencana Thailand untuk membuat
kanal di semenanjung Kra, yang pembangunannya bisa selesai kurang dari
10 tahun. Sekarang Thailand sedang berpikir keras apakah mereka akan
melanjutkan rencana tersebut. Sekiranya mereka membuatnya, adanya kanal
tersebut tentu amat mengurangi volume transportasi laut yang melalui
perairan nusantara.
Sepintas lalu Singapura akan terpukul. Tetapi jangan lupa bahwa
Singapura selalu merencanakan dirinya berada di depan peristiwa. Mereka
tidak perlu hanya mempertahankan keunggulannya sebagai pusat pelayanan
perhubungan laut. Mereka berencana menjadikan Singapura sebagai pusat
budaya dan pusat jasa bernilai tinggi sehingga corak ekonominya akan
lebih canggih dan kehidupannya lebih menarik, bukan seperti Singapura
sekarang yang amat tertib, effisien tapi membosankan.
Menteri Luar Negeri Singapura di masa lalu, Rajaratnam pernah mengatakan
bahwa “Kami di Singapura harus selalu berusaha maju setengah langkah
melebihi negara-negara tetangga kami'” Para ahli geografi ekonomi dapat
memperkirakan ke arah mana pusat pertumbuhan ekonomi regional Pasifik
bergerak sekiranya kanal Kra menjadi kenyataan, tapi rasanya tidak
pernah terdengar apakah kita mempunyai skenario tertentu.
Pembangunan kanal Kra belum tentu merugikan Indonesia selama kita
membangun kekuatan ekonomi maritim sejalan dengan dinamika perubahan.
Sekiranya kita pintar menjalin interdependensi ekonomi antar wilayah dan
selama kita lebih tergantung satu sama lain di antara kita, lebih kuat
dari ketergantungan eksternal, maka keutuhan bangsa dan negara akan
senantiasa terjamin.
Dengan kekayaan sumber daya alam yang juga sekaligus unik, sekiranya
kita punya komitmen kuat untuk membangun ekonomi berdaya saing, kita
bisa menciptakan pasaran dalam negeri yang besar dengan jumlah orang
yang nantinya melebihi 250 juta, serta masih punya peluang berperan
dalam ekonomi global. Masalahnya, sudahkah kita berpikir dan bergerak ke
sana?
****
SAAT ini kita kedatangan tamu dari India yaitu kapal induk Angkatan Laut
India INS Virat sebagai tamu TNI AL. Berlainan dengan TNI AL yang puncak
kebesarannya di tahun 1960-an didongkrak oleh bantuan Uni Soviet dalam
rangka geopolitik, kekuatan militer India sepenuhnya lahir dari
kemampuan industri srategiknya yang sudah lama dibangun sejak awal
kemerdekaannya.
AL India dibesarkan supaya “Kekuatan angkatan laut kami sepadan dengan
kemajuan-kemajuan pesat India di bidang ekonomi”, demikian kira-kira
bunyi pernyataan Panglima Armada Timur India. Bisa diduga bahwa India
melalui AL-nya bermaksud menjadikan Lautan Hindia sebagai wilayah
pengaruhnya, mungkin tidak sendirian, tetapi bersama-sama dengan Amerika
Serikat. Indikasi ini terlihat dari sikap lunak Amerika Serikat terhadap
pengembangan teknologi nuklir India.
Dari contoh India kita mendapat penegasan akan keharusan memperkuat
bukan saja armada niaga sesuai “asas cabotage”, tetapi juga memperkuat
TNI AL karena di samping menyandang fungsi pertahanan, di manapun juga
angkatan laut mempunyai fungsi memproyeksikan kehadiran negara dan
fungsi diplomasi, terlebih lagi karena status kita sebagai negara
kepulauan mengharuskan kehadiran negara di wilayah perbatasan laut yang
begitu luas.
Indonesia berada ditengah kehadiran negara-negara besar seperti Amerika
Serikat, Australia, India dan Cina yang walaupun bukan negara kepulauan,
namun sudah punya visi dan kebijakan maritim, serta negara kecil seperti
Singapura yang akan meraup keuntungan ekonomi dari perkembangan itu, dan
Thailand yang juga melakukan hal yang sama.
Jadi apa yang menjadi masalah bagi visi maritim Indonesia? Masalahnya
adalah bahwa kita harus menuntaskan jati diri bangsa sebagai penghuni
negara kepulauan, dan perlu mempunyai visi dan strategi yang cerdas dan
kreatif untuk keluar dari paradigma agraris tradisional ke arah
paradigma maritim yang rasional dan berwawasan global. Bukan karena
ingin menjadi negara superpower tetapi demi kesejahteraan rakyat dan
harga diri serta keamanan bangsa.
Bukan beralih ke laut karena sudah terlalu banyak problem di darat
seperti pengurasan sumber daya alam dan involusi pertanian, namun karena
ingin mengintegrasikan sumber daya terestial dengan sumber daya perairan
untuk mencapai nilai ekonomi tertinggi.
*) Tulisan ini dibuat tanggal 1 Agustus 2005 berdasarkan ceramah lisan
untuk perwira siswa Angkatan XLIII pada tanggal 27 Juli 2005 di SESKOAL,
Jakarta. Sumber: http://www.sarwono.net/analisispol.php?id=24. |
|
Pembentukan Tiga Komando
Wilayah Laut
Transportasi Laut
Memprihatinkan
Telkom Bangun Infrastruktur di
Pulau Terluar
Nelayan Bintan Diusir Patroli
Singapura
Tarif Jasa Kapal Naik
Palka Kapal Ikan Perlu
Perbaikan
Perlu Revitalisasi Pelabuhan
Wapres: 2009, Pelabuhan Harus Bebas Kongesti
Gandakan Kapasitas
Pelabuhan
Pelabuhan Khusus Kendaraan
Miliki Rumput Laut Langka di
Dunia
|
|