|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
PT Pelindo II Tarif Jasa Kapal NaikJakarta 09/11/07: Manajemen PT Pelindo II menaikkan tarif jasa labuh, pandu, tunda, dan tambat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata sebesar 40-50 persen. Kenaikan tarif itu berlaku mulai 10 November 2007. Kenaikan tarif tersebut telah disetujui pemerintah dan pengguna jasa. Hal itu dikemukakan Asisten Manajer Pelanggan dan Humas Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi, Kamis (8/11/07) di Jakarta. "Ini untuk penyesuaian biaya operasional yang dikeluarkan. Pelayanan jasa kapal tidak pernah mengalami kenaikan selama tujuh tahun," kata Hambar. Menurut dia, dalam penyesuaian tarif, manajemen PT Pelindo II sudah menghitung semua biaya pokok dan tingkat pencapaian Level of Service yang ingin dicapai. "Dengan tarif lama kami tidak mungkin mencapai cost recovery. Semua biaya sudah membengkak, seperti biaya operasional pelayanan jasa kepelabuhanan, biaya investasi, dan perawatan fasilitas," jelas Hambar. Ia menyebutkan, untuk meningkatkan pelayanan, manajemen Cabang Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2007 mengeluarkan dana sebesar Rp 213,9 miliar yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan investasi, di antaranya peningkatan dan perkuatan lapangan penumpukan, pendalaman, dan perkuatan di sejumlah dermaga. Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pelayaran Nasional atau Indonesia National Shipowner Association (INSA) Sunarto mengatakan, dengan kenaikan tarif jasa kapal, otomatis perusahaan pelayaran akan melakukan penyesuaian tarif angkutan kapal. "Berapa besaran kenaikannya akan kami bicarakan dengan pengguna jasa kapal," ujarnya. INSA, menurut Sunarto, sudah meminta PT Pelindo II untuk memperbaiki pelayanan dan penambahan fasilitas bongkar muat. Dikatakan, tingkat pelayanan PT Pelindo di Pelabuhan Tanjung Priok selama ini masih belum memuaskan dengan masih lamanya waktu tunggu kapal di pelabuhan serta lambannya proses bongkar muat. "Tarif boleh naik, tapi pelayanan dan fasilitas harus diperbaiki," kata Sunarto. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Toto Dirgantoro mengatakan, kenaikan tarif jasa kapal otomatis akan semakin menambah beban pengusaha. "Otomatis biaya angkut kapal akan naik. Padahal, perusahaan pelayaran sebelumnya juga sudah berencana menaikkan tarif angkutan kapal dan biaya tambahan bahan bakar kepada pengguna jasa seiring naiknya harga minyak dunia. Kondisi ini jelas akan makin memberatkan pengusaha," kata Toto. Toto berharap, pihak perusahaan pelayaran tidak menaikkan tarif terlalu tinggi karena biaya operasional dan produksi industri sudah semakin tinggi. (Sumber: Kompas 9/11/2007) ►bmi |
Palka Kapal Ikan Perlu Perbaikan
Wapres: 2009, Pelabuhan Harus Bebas Kongesti
Miliki Rumput Laut Langka di Dunia
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||